Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil: Ada yang Ingin Menghancurkan Nama Baik Saya

Kompas.com - 21/09/2015, 23:11 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, ada pihak yang mau menghancurkan dirinya dan keluarganya lewat laporan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengenai dugaan korupsi dana senilai Rp 1,3 miliar terkait Bandung Creative City Forum (BCCF).

"Intinya ada yang mau menjatuhkan, menghancurkan nama baik saya," kata pria yang akrab disapa Emil itu di Bandung, Senin (21/9/2015).

Seperti diketahui, Emil dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat setelah sebelumnya ada pihak yang melaporkan dirinya ke kejaksaan. "Mereka itu hanya ingin saya itu diperiksa. Kalau saya diperiksa, jadilah berita, jadi bola liar untuk ditunggangi oleh mereka-mereka yang melaporkan," kata dia.

Dalam proses pemeriksaan, kata Emil, kejaksaan pun tidak mencium adanya indikasi korupsi atas hal yang dituduhkan pihak pelapor. "Sebenernya, dalam pemeriksaan juga sudah clear soal apa yang menjadi tudingan. Tidak ada temuan apa-apa. Jadi, intinya, tujuan mereka adalah bagaimana nama baik saya hancur," kata dia.

Sampai sejauh ini, lanjut Emil, pihaknya sudah mengetahui pihak yang melakukan pelaporan ke kejaksaan itu. "Siapa yang melaporkan? Yang melaporkan itu LSM (lembaga swadaya masyarakat), yang hobinya demo-demo gitu," kata Emil.

Ketika ditanya nama LSM yang melaporkannya, Emil menjawab singkat, "GMBI."

GMBI singkatan dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia. Emil menilai, GMBI tidak kredibel dalam melakukan pelaporan terkait tudingan kepadanya. "Jadi, tudingannya engga jelas. Masalah X-nya engga jelas, Y engga jelas, dan Z-nya juga engga jelas," katanya.

"Pelapornya tidak kredibel. Itu yang saya sesalkan. Kenapa yang tidak kredibel kayak begitu bisa diproses? Kalau pelapornya organisasinya puguh, itu boleh. Jadi, pokoknya, engga jelaslah perkara hukumnya," ujarnya.

Emil membenarkan bahwa ia menerima dana aliran Rp 1,3 miliar dari Pemkot Bandung untuk BCCF tahun 2012 (pada masa Wali Kota Dada Rosada). Namun, kata dia, uang itu sudah dipergunakan sesuai tugas, pokok, dan fungsi.

"Rp 1,3 miliar itu memang sudah diterima dan sudah dibelanjakan. Jadi, masalahnya apa? Kegiatannya ada, peruntukannya ada, dan sudah dilaporkan juga ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Tolong dicatat, (dana Rp 1,3 miliar itu) sudah diperiksa BPK," ujarnya.

Lebih jauh, Emil merasa heran kenapa kejaksaan masih saja memeriksa, sementara BPK sudah menyatakan tidak ada masalah apa-apa. "Mau kurang percaya gimana lagi, BPK sudah periksa dan tidak ada temuan. Kan gini, bisa direspons kalau di BPK ada temuan. Sekarang kan di BPK engga ada temuan. Kenapa saya diperiksa, sok (coba)?" tanyanya.

Sebelumnya, pada 17 September 2015, Emil diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam dugaan korupsi dana senilai Rp 1,3 miliar terkait BCCF. Dalam pemeriksaan itu, Emil mengaku tidak kesulitan menjawab pertanyaan penyidik. Emil melakukan klarifikasi atas hal yang ditudingkan kepadanya itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com