Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu 43 Warga yang Ingin Jadi PNS, Seorang Pria Ditangkap

Kompas.com - 21/09/2015, 12:43 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Seorang warga Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Yunus Sanggo (38), ditangkap polisi karena diduga menipu warga yang hendak menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kapolsek Mandonga AKP Robby Topan Manusiwa mengatakan, pelaku melancarkan aksi penipuannya dengan cara mengiming-imingi korbannya untuk dijanjikan masuk PNS dengan menyetor sejumlah uang.

Korban yang berhasil diidentifikasi sebanyak 43 orang. Jumlah uang yang dimintai pelaku kepada korban bervariasi, tergantung kualifikasi pendidikan dari para korbannya, mulai dari Rp 25 juta sampai Rp 80 juta.

"Jadi total jumlah uang yang sudah diperoleh pelaku dari para korbannya sebanyak Rp 1,1 miliar. Kasus penipuan pelaku sudah dilakukan sejak tahun 2008 lalu," ungkap Robby, Senin (21/9/2015).

Aksi penipuan itu terungkap berdasarkan laporan salah seorang korban yang melapor ke Polsek Mandonga. Polisi kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku berhasil ditangkap.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa kuitansi penyetoran uang dari para korban dan daftar nama-nama sejumlah korban termasuk besaran dana yang diberikan serta kartu identitas berupa KTP dari pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 372 subsider 378 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara itu, R, salah seorang korban penipuan, mengatakan, dia sangat mempercayai pelaku karena sudah lama kenal. Saat itu, dirinya tidak menaruh curiga kepada tersangka yang menawarkan dirinya untuk pengurusan untuk menjadi PNS di Kabupaten Konawe Selatan.

"Saya tidak ada curiga, langsung menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta. Namun janji untuk menjadi PNS tidak kunjung datang," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com