Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Rp 2,5 Miliar, Kepala Dinas Ditahan Bersama Konsultan dan Pelaksana Proyek

Kompas.com - 14/09/2015, 19:47 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis

MAMUJU UTARA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pekerjaaan Umum non-aktif Idham Hasib resmi ditahan, Senin (14/9/2015) malam, oleh pihak Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat, di Rutan Randomayang, Mamuju Utara.

Tersangka diduga terlibat kasus korupsi proyek pembangunan Bendungan Bambaira tahun anggaran 2011 yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,5 miliar karena proyek ini didanai oleh anggaran APBD Pemprov Sulbar.

Sebelumnya, Idham tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Mamuju Utara, sekitar pukul 18.30 Wita, untuk memenuhi panggilan pihak kejaksaan. Pria yang mengenakan sorban ini langsung menuju ke ruang tindak pidana khusus.

Sekitar 3 jam di ruangan, Idham langsung digiring petugas ke rutan untuk menjalani penahanan. Idham yang dikawal petugas berusaha menghindari sorotan kamera.

Dengan demikian, Kejari telah menahan tiga tersangka, yakni Sapri Hasan selaku konsultan pengawas, Kartolo selaku kontraktor PT Citra Jadi Nusantara yang menggarap proyek tersebut dan Idham.

“Tersangka ditahan karena keterlibatannya mencairkan 100 persen dana proyek meski proyek tersebut tidak selesai,” ujar Hidjas Yunus, Kapidsus Kejari Pasangkayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com