Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Dishub Kota Bandung Ingin Bekali Petugasnya dengan Pistol

Kompas.com - 14/09/2015, 16:13 WIB
Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Senin (14/9/2015), mengatakan telah membatalkan rencana Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk membeli pistol. Pernyataan tersebut disampaikan Ridwan Kamil seusai menggelar rapat pimpinan di Balai Kota Bandung.

Sayangnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi tak bisa dimintai komentar terkait pernyataan Wali Kota ini. Sebab, Ricky tidak hadir dalam rapat, dan ia diwakili Sekretaris Dishub Kota Bandung Enjang Mulyana.

Kepada media massa, Enjang membenarkan bahwa proyek pengadaan senjata genggam senilai Rp 2,2 miliar itu untuk sementara ditunda. "Instruksi dari Pak Wali Kota untuk pelelangan itu diberhentikan dulu karena nanti akan dikaji ulang. Pengadaannya dikaji ulang," ujar Enjang seusai rapat.

Dia mengatakan, rencana pembelian senjata tersebut dilakukan untuk mengantisipasi ancaman keamanan terhadap petugas di lapangan. Dia menambahkan bahwa sebelumnya rencana tersebut telah disetujui.

"Kalau kami sendiri kan di lapangan suka ada keriskanan sehingga direncanakan dan sudah disetujui. Namun, instruksi beliau di-pending dulu. Ya kita lihat situasi nanti," kata dia.

Selain itu, kata Enjang, pengadaan senjata tersebut juga dilakukan di dinas-dinas perhubungan di daerah lain, seperti DKI Jakarta dan Palembang. Dia menjelaskan, aturan soal penggunaan senjata oleh petugas Dishub telah tertera dalam aturan pemerintah.

"Karena melihat dari provinsi yang lain, DKI dan Palembang, mereka dipersenjatai. Kalau di provinsi yang lain bisa, kalau kita kan di-pending. Jadi, diberhentikan dulu. Ada (aturannya), saya kurang tahu persis. Success story-nya ada di DKI," lanjut Enjang.

"Kan itu ada kajian panjang, dan kita tidak tergesa-gesa. Pada saat itu, ada persetujuan dari Dewan. Akan tetapi, kalau masyarakat menginginkan yang lain, kami juga harus mengikuti," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com