Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri-Kemenko Polhukam Koordinasi Terkait Penyanderaan 2 WNI di PNG

Kompas.com - 14/09/2015, 13:56 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum bersedia berkomentar banyak mengenai dua warga negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok bersenjata di Papua Niugini. Ia hanya mengatakan telah mengutus seorang direktur jenderal untuk berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Dirjen kami sedang ke Kemenko Polhukam, belum tahu detailnya," ucap Tjahjo di Gedung Kemendagri, Senin (14/9/2015).

Tjahjo memilih menunggu hasil koordinasi tersebut. Ia juga menyatakan belum ada perintah khusus kepada TNI/Polri terkait penyanderaan 2 WNI di Papua Nugini tersebut.

"Belum ada (arahan), nanti kita lihat," ujarnya.

Konsulat RI di Vanimo, Papua Nugini, Elmar Lubis, meminta angkatan bersenjata Papua Nugini membantu membebaskan dua WNI yang disandera oleh kelompok bersenjata di Papua Nugini. Kedua WNI bernama Sudirman (28) dan Badar (20) itu merupakan penebang di perusahaan penebangan kayu di Skofro, Distrik Keerom, Papua Nugini.

Berdasarkan informasi dari angkatan bersenjata Papua Nugini, kedua WNI yang disandera itu dalam kondisi baik. Saat ini, proses pembebasan masih berlangsung. (baca: Pangdam Minta Tentara PNG Segera Bebaskan Sandera Dua WNI)

Penyanderaan tersebut dilakukan sejak Rabu (9/9). Kedua WNI yang disandera saat ini ditawan di Kampung Skouwtiau, salah satu kampung di perbatasan RI-PNG. Selain menyandera Sudirman dan Badar, kelompok bersenjata itu juga menembak warga sipil lainnya, yakni Kuba.

Pada saat kejadian, Kuba sedang memotong kayu di Kampung Skopro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom. Ia mengalami luka tembak serta panah dan masih dirawat di RS Bhayangkari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com