Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes atas Pencoretan Rasiyo-Abror, Demokrat-PAN Laporkan KPUD ke DKPP

Kompas.com - 31/08/2015, 07:38 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Soekarwo memprotes keras pencoretan pasangan Rasiyo-Abror oleh KPU Surabaya.

Politisi yang juga Gubernur Jatim menyatakan mendukung penuh instruksi Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk melawan KPU yang dinilai melanggar konstitusi.

Menurut Pakde Karwo, Rasiyo, yang diusung Partai Demokrat sebagai calon wali kota Surabaya, telah melengkapi persyaratan administratif. Hanya berkas Abror yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Mestinya, jika salah satu calon bermasalah, KPU jangan serta-merta mematikan hak politik calon lainnya.

"Jadi apa yang dilakukan KPU tersebut tidak legal. Melanggar konstitusi. Karena menghilangkan hak politik warga negara," katanya Minggu (30/8/2015) malam.

Pakde Karwo melihat masalah tersebut sebagai bentuk pelanggaran yang sangat serius. Untuk itu, Partai Demokrat akan melaporkan kasus tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Bawaslu, dan KPU Pusat.

"Besok (Senin, 31 Agustus 2015), laporan resminya akan kita sampaikan,"ujar Pakde Karwo.

Partai Demokrat, lanjutnya juga tidak bisa menerima keputusan KPU, khususnya soal rekomendasi partai yang dianggap bermasalah.

Sebelum mengambil keputusan, KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu seharusnya melakukan konsultasi ke DPP PD dan PAN selaku partai yang mengusung Rasiyo-Abror. Tapi hal itu ternyata tidak dilakukan KPU.

"Makanya saya menilai keputusan KPU tidak ada landasan hukum yang kuat," tandas Pakde.
Hal yang sama akan dilakukan Partai Amanat Nasional (PAN), yang mengusung Abor.

"PAN akan melaporkan KPU Surabaya ke DKPP dan Bawaslu RI. Ini adalah bentuk kebijakan yang salah dari KPU Surabaya dalam menterjemahkan PKPU," ujar Ketua Bapilu DPP PAN Viva Yoga Mauladi.

Bahkan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, menyatakan, jika diperlukan untuk verifikasi faktual, bersedia datang ke kantor KPU Surabaya. (Mujib Anwar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com