Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganiaya Lurah Jalani Akad Nikah di Kantor Polisi

Kompas.com - 24/08/2015, 13:23 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Akbar Tanjung (20), warga Jalan Rajawali, Makassar, Sulawesi Selatan, terpaksa melangsungkan pernikahannya dengan pujaan hatinya, Anggi Abrianti (19) warga Jalan Gunung Latimojong, di Markas Polsekta Ujungpandang, Senin (24/8/2015) siang.

Sebelum iring-iringan pengantin perempuan datang, Akbar yang terbelit kasus penganiayaan terhadap Lurah Laelae Subhan saat penertiban Pantai Losari ini, dikeluarkan dari ruang sel. Akbar pun lalu dibawa ke ruang penyidik untuk berganti pakaian pengantin yang telah disiapkan oleh pihak keluarganya.

Awalnya, pernikahan dijadwalkan sekitar pukul 09.00 Wita, namun iring-iringan baru tiba sekitar pukul 11.30 Wita.

Akibat acara ini, suasana Polsekta Ujungpandang ramai dengan iring-iringan pengantin. Mempelai pria pun memasuki mushala Polsekta Ujungpandang dan disusul oleh mempelai wanita serta keluarga.

Imam yang menikahkan keduanya, Rahman Saleh, didampingi Kepala Polsekta Ujungpandang Komisaris Polisi Nawu Thayeb dan Wakapolsekta Ujungpandang Ajun Komisaris Polisi Badollahi. Namun, kedua perwira polisi ini tidak menjadi saksi dalam pernikahan yakni dari kedua keluarga mempelai pria dan wanita.

Minta bulan madu di hotel
Usai melaksanakan nikah di mushala, kedua mempelai dibawa ke salah satu ruang penyidik Polsekta Ujungpandang untuk menerima tamu undangan. Saat dimintai komentarnya, Akbar berharap bisa melaksanakan malam pertamanya di Hotel Aston Makassar yang terletak di depan Polsekta Ujungpandang.

"Kalau bisa diizinkan, saya maunya malam pertamaku di hotel depan, Hotel Aston," kata Akbar dengan wajah berseri-seri.

Sementara itu, Anggi yang telah menjadi istri resmi Akbar berharap kasus suaminya bisa berakhir damai, sehingga dia bisa menjalani kehidupan rumah tangganya layaknya keluarga lainnya. "Saya harap, kasusnya suamiku bisa damai," kata dia.

Kompol Nawu Thayeb mengungkapkan, selama dia menjabat sebagai Kepala Polsekta Ujungpandang sudah beberapa kali terjadi pernikahan di kantornya. "Pada bulan Maret 2015 lalu, tahanan kasus begal juga pernah dinikahkan di sini. Jadi ini pernikahan kedua selama saya menjabat sebagai Kapolsekta Ujungpandang," kata dia.

Saat ditanya soal malam pertama kedua mempelai, Nawu enggan mengambil risiko dan akan meminta istri Akbar pulang ke rumah bersama keluarganya. Sedangkan Akbar tetap menjalani masa tahanan di sel Polsekta Ujungpandang sampai kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan di Pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com