"Jangan masukkan ya, Bang, ke koran. Nanti mertuaku meninggal kalau dia sampai melihatnya," ujar Prawito kepada wartawan yang meliputnya saat diperiksa di ruang Satnarkoba Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara, Jumat.
Saat ditangkap, Prawito mengaku belum setengah menikmati barang haram tersebut sehingga polisi dapat mengamankan tiga paket sabu-sabu dari dalam kotak serta satu buah bong dan pipa kaca.
Tersangka bersama barang bukti kemudian diboyong ke ruang Satnarkoba Polres Pematangsiantar untuk diperiksa.
"Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi masyarakat. Setelah kita melakukan penyelidikan selanjutnya anggota menuju ke rumah tersangka dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti," kata Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Bambang Sw.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.