Hal ini disampaikannya dalam acara penyerahan sertifikat legalisasi aset tahun 2015 Provinsi Bali kepada masyarakat dan Pemprov Bali di Denpasar, Bali, Sabtu (15/8/2015).
"Jangan sampai setelah saya berikan sertifikat ini, timbul sengketa. Kalau timbul sengketa, cari saya di Jakarta, dan jangan bikin ulah, jangan bikin gerakan-gerakan yang mengganggu keamanan Bali, mengganggu pariwisata Bali. Kita bisa selesaikan di Jakarta saja. Saya siap hadapi," kata Ferry saat memberikan sambutannya.
Mentri Ferry juga mengingatkan 303 penerima sertifikat, yaitu masyarakat agar setelah mendapat sertifikat tanah bisa untuk membantu permodalan di mana sertifikat tanah tersebut bisa untuk meminjam uang di bank.
Sementara itu, Ferry mengingatkan Pemprov Bali bahwa tahun 2016, audit BPK akan memfokuskan pada lahan dan bangunan. Oleh karena itu, pemerintah daerah bisa menyelamatkan aset-asetnya dan menggunakan dengan baik.
"Untuk ke depannya, aset-aset daerah bisa diselamatkan dengan melakukan legalisasi. Saya mengingatkan bahwa tahun 2016 nanti, audit BPK akan fokus pada tanah dan bangunan. Jadi harus bisa memanfaatkan dan mengamankan aset daerah dengan baik," tambahnya.
Hari ini, Menteri memberikan langsung 303 sertifikat, terdiri dari 10 sertifikat untuk pemerintah daerah di Provinsi Bali dan sisanya diberikan kepada masyarakat.
Hingga Agustus 2015, BPN Provinsi Bali telah menyelesaikan sertifikat 11.870 bidang. Jumlah ini sudah tercapai 60 persen dari target tahun 2015 yang berjumlah 19.600 bidang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.