Informasi yang diperoleh di Mapolsekta Medan Timur, pelaku diketahui bernama Aidir Koto (50), warga Jalan Mesjid Taufik, Medan. Kebetulan tiga petugas Polsekta Medan Timur melintas di jalan tersebut mencari tersangka penipuan dan penggelapan. Tiba-tiba polisi melihat Aidir dengan gerak-gerik mencurigakan. Kecurigaan itu membuahkan hasil. Saat digeledah, polisi mneemukan 27 paket kecil daun ganja siap edar. Tanpa pikir panjang, petugas langsung memboyong Aidir yang berpangkat terakhir Bripda ini ke Mapolsekta Medan Timur.
Di hadapan petugas, Aidir mengaku sudah dua tahun menjalani bisnis menjual daun ganja kering di kawasan Medan Perjuangan. Mantan personel Mapolresta Tanah Karo ini beralasan tidak memiliki pekerjaan tetap setelah tak lagi bekerja di lembaga Polri ini.
"Sudah dua tahun. Cemanalah, tak ada lagi kerjaan tetap, makanya jual ganja. Untungnya lumanyan. Pernah aku dinas di Polres Tanah Karo unit provost," ungkap Aidir.
Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur AKP Alexander Piliang mengatakan pelaku membeli ganja dari rekannya berinisial Oi.
"Pelaku membeli ganja dari Oi yang saat ini masih dalam pengejaran kita. Pelaku ini mantan polisi juga," kata Alexander.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.