Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengaduannya Tidak Diproses, Seorang Anggota Polri Mengamuk

Kompas.com - 05/08/2015, 21:11 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang anggota polisi mengamuk karena laporan kasus penganiayaan yang menimpanya belurm juga diproses oleh Unit Jatanras Mapolresta Medan. Dia adalah Briptu Edy Alfaris (35), anggota Polsekta Pancur Batu.

Edy bersama kakaknya, Yohan Alfaris (52), mendatangi ruang SPKT dan berjalan menuju ruang penyidik. Di sana dia mencaci maki polisi. Pasalnya, sejak awal Maret 2015 lalu membuat pengaduan kasus penganiayaan, namun hingga kini tiga pelaku masih bebas berkeliaran.

Aksi penganiayaan ini menimpa Edy dan Yohan, keduanya warga Jalan Mongonsidi, Medan Polonia, Kota Medan. Menurut Yohan, penganiayaan itu terjadi tanpa sebab. Saat itu, Yohan bersama adiknya berada di rumah. Tiba-tiba mereka didatangi ketiga pelaku, salah satunya membawa senjata tajam. Sempat terjadi adu mulut antara Yohan dengan para pelaku.

"Awalnya aku yang menghadapi ketiga pelaku, sempat adu mulut kami. Kemudian adikku datang. Saat itulah, ketiganya langsung membacok adikku. Aku pun kena sasaran. Pipi sebelah kananku dipukul pakai helm sampai memar," kata Yohan di hadapan sejumlah wartawan di Mapolresta Medan, Rabu (5/8/2015) malam.

Akibat pembacokan itu, lanjut Yonan, adiknya mengalami luka parah di sekujur tubuhnya. Mereka lalu membuat laporan ke polisi.

"Adikku berlumuran darah datang ke Polresta Medan. Laporan kami diterima polisi. Setelah itu, adikku dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara dan diopname seminggu. Sampai dia sembuh, pelaku tak pernah ditahan. Apa kerja polisi ini? Apa sudah disuap sama beking para pelaku itu," ujar Yohan emosi.

Dia sempat bertemu Wakapolresta Medan AKBP Yusuf Hondawan Naibaho. Saat itu, Wakapolres berjanji akan segera meringkus ketiga pelaku.

"Beliau mengatakan jangan ribut-ribut. Pelakunya segera kita tangkap. Tapi sampai saat ini pelaku masih berkeliaran," ujarnya sambil menyebutkan identitas ketiga pelaku, yakni A Hua alias Gunawan, A Cong alias Fendi, dan Wiswa.

Yohan berharap Polresta Medan segera menangkap ketiga pelaku. Dia menduga ketiga pelaku dilindungi seorang pengusaha kaya di Medan.

"Aku mau menagih janjinya pak Hondawan. Kayak mana kalau anggota Polri lainnya dibacok. Apa mau diam aja tanpa bertindak," ketusnya.

Kasat Reskrim Mapolresta Medan Kompol Aldi Subartono mengaku laporan korban tetap menjadi perhatiannya. "Laporan masyarakat kan banyak. Laporan Briptu Edy Alfaris pasti jadi atensi kita. Jadi sabar dulu," kata Aldi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com