“Berdasarkan rekaman kamera pemantau masjid, FA ditangkap di sekolahnya. Dari tangan pelaku, kami menyita satu batang besi pencungkil, uang sisa curian Rp 30.000, serta satu kaus hitam yang dipakai pelaku saat mencuri celengan masjid,“ kata Wakapolres Parepare Kompol Ahmad Faisal, Rabu (5/8/2015).
Di depan penyidik dari Polres Parepare, FA mengaku sudah dua kali melakukan aksinya. Dia mengaku mencuri uang celengan masjid untuk membeli rokok.
“Sudah dua kali saya mencongkel celengan masjid. Pertama, saya ambil uang celengan Rp 135.000; kedua, Rp 250.000. Itu saya gunakan untuk membeli rokok bersama teman,“ ujar FA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.