Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Pembahasan Tatib Muktamar NU Kembali Tertunda

Kompas.com - 02/08/2015, 12:29 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis

JOMBANG, KOMPAS.com - Rapat pleno pembahasan tata tertib Muktamar Nahdlatul Ulama ke-33 di Jombang, Jawa Timur, yang digelar pagi ini sempat diwarnai ketegangan, sehingga pemimpin sidang sementara terpaksa menunda sidang penyusunan tatib itu.

Penundaan itu dilakukan setelah peserta muktamar atau muktamirin banyak yang melontarkan protes karena menganggap masih banyak permasalahan yang terjadi, di antaranya soal registrasi peserta yang belum sepenuhnya rampung.

Registrasi itu dinilai vital, karena peserta yang belum teregistrasi terancam tidak dapat mengikuti jalannya muktamar. "Bukan kekacauan, namun hanya peserta yang kurang sabar menunggu," kata Ishomuddin Rois Syuriah PBNU perihal penundaan itu.

Penundaan ini berarti penundaan kedua setelah sebelumnya juga mengalami penundaan. Pembahasan Tatib yang seharusnya digelar Sabtu (2/8/2015) malam, diundur menjadi Minggu pagi dan kini ditunda hingga pukul 14.00 Wib nanti.

KH Abdulqadir Makarim delegasi dari Nusa Tenggara Timur sempat menyampaikan protes terhadap penundaan itu. Dia merasa kecewa dan berharap sidang tersebut tetap dilanjutkan. Namun panitia tetap bersikukuh menundanya hingga masalah selesai.

Pantauan di lokasi, usai ditunda itu, saat ini panitia melakukan sterilisasi muktamirin untuk menyelesaikan registrasi. Setiap delegasi cabang (tingkat kabupaten/kota) maupun wilayah (provinsi) dipanggil untuk menempati tempat duduk yang telah disediakan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com