Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, proyek senilai Rp 30 miliar itu sempat tersendat lantaran kontraktor lama, PT Sliva Andia kedapatan memasang trotoar granit tidak sesuai dengan spesifikasi yang dijanjikan.
"Kontraktor baru sudah terpilih. Mudah-mudahan tidak terlalu lama semua selesai. Dulu trotoar yang licin karena 'spek'-nya tidak sesuai yang kita sepakati, akan diperbaiki dengan cara dibakar di tempat, harusnya dibakar saat di pabriknya," kata Ridwan Kamil saat meninjau proyek perbaikan trotoar granit di Jalan R.E Martadinata (Riau), Kota Bandung, Kamis (30/7/2015).
Untuk menuntaskan proyek tersebut, PT Latanindo mesti menggelontorkan dana senilai Rp 15 miliar. "Pergantian kontraktor tidak mengubah regulasi. Saya hanya menekankan Pemkot Bandung jangan dikecewakan lagi. Makanya kalau perlu saya turun, saya turun," kata Emil, begitu Ridwan Kamil biasa disapa.
Emil berharap kontraktor pemenang lelang bisa merampungkan proyek mangkrak ini paling lambat bulan Oktober 2015 mendatang. "Kalau bisa saat ulang tahun Kota Bandung sudah beres. Semua juga kalau kerja bener dan sesuai, ya nyaman," ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Binamarga dan Pengairan Kota Bandung Iskandar Zulkarnaen menerangkan, PT. Silva Andia Utama telah diputuskan bersalah oleh PTUN karena tidak mampu menyelesaikan proyek tersebut.
Sebagai kompensasinya, Pemkot Bandung hanya membayar 73,8 persen pekerjaan yang telah diselesaikan sesuai dengan penelitian yang dilakukan Politeknik Bandung. PT. Silva Andia Utama juga diminta membayar sanksi berupa denda sebesar 5 persen dari total nilai proyek pertama.
"Trotoar yang sekarang diperbaiki sepanjang tiga kilometer dari Wastukencana sampai Taman Pramuka," kata Emil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.