Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor KPU Dirusak Massa Pendukung Calon Bupati

Kompas.com - 29/07/2015, 09:17 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dirusak oleh sejumlah orang yang diketahui adalah pendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Kepala Kepolisian Resor Manggarai Barat, Ajun Komisaris Besar Jules Abraham Abast kepada Kompas.com, Rabu (29/7/2015) mengatakan, Gedung KPU setempat dilempari, hingga mengakibatkan sejumlah kaca pecah, Selasa (28/7/2015) sekitar pukul 18.50 Wita.

“Massa yang melakukan pelemparan yakni dari simpatisan pasangan calon bupati dan wakil bupati Fidelis Pranda dan Benyamin Padju. Situasi saat ini masih tetap terkendali dan mudah-mudahan dapat terus kita pertahankan,” kata Abast.

Menurut Abast, aparat kepolisian yang melakukan penjagaan di Kantor KPU setempat memang menahan diri agar tidak terjadi benturan. “Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengetahui motif perusakan tersebut,” ujar Abast.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com jika keributan terjadi karena Ketua KPU Manggarai Barat Aventinus Jesman beserta empat anggota komisionernya, menolak dokumen-dokumen pendaftaran pasangan calon, Fidelis Pranda dan Benyamin Padju.

KPU membuat keputusan tersebut setelah berdiskusi dengan anggota Panitia Pengawas pemilu kabupaten Manggarai Barat. Berkas-berkas pasangan calon itu ditolak, karena ada sejumlah syarat pendaftarannya yang tidak dilengkapi, seperti formulir B dan B1. Selain itu, satu parpol tidak boleh mengusung dua pasang bakal calon.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com