Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel Diminta Berhati-hati Jaring Calon Anggota KY

Kompas.com - 27/07/2015, 14:08 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Panitia seleksi calon anggota Komisi Yudisial diminta berhati-hati dalam melakukan penjaringan akhir para calon anggota komisioner KY jilid tiga yang akan dilaksanakan pekan depan. Para calon diharapkan punya integritas, pintar dan jujur.

Beragam harapan itu disampaikan sejumlah tokoh pendidikan, advokat dan tokoh pers di Sumatera Utara yang dimintai tanggapannya terkait seleksi akhir calon anggota KY yang kini menyisakan 18 kandidat.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Dr Runtung Sitepu yang dimintai tanggapannya mengatakan, yang dibutuhkan saat ini adalah komisioner KY yang tidak hanya pintar tapi harus jujur. Sebagai anggota komisi yang bertugas mengawasi perilaku para hakim, calon anggota KY mendatang juga harus orang yang benar-benar paham dan punya pengalaman tentang hukum acara dan proses peradilan, sehingga saat melakukan tugas-tugas investigasi terkait adanya penyimpangan perilaku hakim sesuai dengan apa yang jadi tugasnya.

"Kalau tidak praktisi hukum atau calon yang menjadi praktisi di pengadilan dipastikan akan sulit menjalankan tugas ini," kata Runtung, Senin (27/7/2015).

Lanjut dia, tantangan menjadi anggota KY mendatang akan menjadi berat, karena sampai saat ini hakim dalam hal ini Mahkamah Agung (MA) masih memandang sebelah mata soal keberadaan KY. Jadi, di samping jujur dan pintar, KY membutuhkan sosok komisioner yang bisa bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya, dengan menghilangkan arogansi kelembagaan.

"Saling hormat-menghormati antar-lembaga itu sangat perlu agar terjadi sinergi yang kuat," tandasnya.

Runtung mengapresiasi lolosnya Dr Farid Wajdi SH MHum dalam 18 besar seleksi calon anggota KY. Runtung berharap Farid bisa lolos pada tahap berikutnya.

"Sebagai teman, saya sangat kenal beliau, kemampuan dan jaringannya sudah tak diragukan lagi. Saya anggap beliau kompeten dan mumpuni sesuai kriteria yang kita sebutkan di atas," katanya lagi.

Setengah hati

Hal yang sama juga dikatakan Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kota Medan Marasamin Ritonga SH. Tantangan terberat bagi anggota KY mendatang, menurut Marasmin adalah agar rekomendasi dan temuan KY terkait tindakan hakim bisa dilaksanakan oleh Mahkamah Agung (MA).

“Sekarangkan MA sepertinya masih setengah hati menjalankan rekomendasi dari KY, makanya mendatang dibutuhkan sosok-sosok yang bisa memecah kebuntuan ini," bebernya.

Untuk menjalankan itu semua, dibutuhkan orang-orang yang mumpuni di bidangnya supaya tetap menjaga dan memperkuat eksistensi dan keberadaan KY.

"Kita harapkan KY jilid tiga ini diisi sosok-sosok pejuang yang dapat memperkuat eksistensi KY," tegas Marasamin.

Masih kata Marasamin, tantangan ke depan bagi anggota komisoner KY adalah mempertahankan dan memperjuangkan kewenangan mereka dalam bertugas dan menjadi garda terdepan untuk mengawasi perilaku hakim agar tetap bertugas dalam jalurnya. Walau para hakim masih setengah hati menerima apa yang menjadi hasil temuan, komisioner KY mendatang harus lebih tegas lagi. Karena KY lahir berdasarkan undang-undang.

Dia menilai Farid Wajdi yang akan menjalani seleksi tahap berikutnya, bisa menjadi salah satu solusi dari tantangan dimaksud.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com