Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Tersangka Peristiwa Tolikara Disebut Bekerja di Kantor Pemkab

Kompas.com - 24/07/2015, 12:19 WIB

JAYAPURA, KOMPAS.com
 — Kepolisian Daerah Papua menangkap dua warga Karubaga, Kamis (23/7/2015), yang diduga terlibat dalam insiden di Karubaga, ibu kota Kabupaten Tolikara, 17 Juli lalu.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Patrige Renwarin mengatakan, kedua orang yang diamankan itu yakni JW (31) yang sehari-hari bertugas di Pemkab Tolikara dan AK (26), karyawan satu bank yang juga beroperasi di Tolikara.

Kedua orang itu ditangkap karena, menurut keterangan para saksi, mereka diduga turut mengerahkan massa saat insiden terjadi. Kedua orang itu kini dalam perjalanan dari Wamena ke Jayapura untuk diperiksa di Direktorat Reskrim Umum Polda Papua di Jayapura.

"Dari keduanya diharapkan akan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut," kata Patrige, Jumat (24/7/2015) pagi.

Sebelumnya diberitakan, penyidik dari Polda Papua telah menetapkan dua tersangka dalam insiden di Kecamatan Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, 17 Juli 2015. Tersangka berinisial HK dan JW itu merupakan provokator yang menyuruh warga melakukan penyerangan. (Baca juga: Dua Tersangka Diduga Provokator Penyerangan di Tolikara)

Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti mengatakan bahwa salah satu tersangka peristiwa Tolikara merupakan pegawai bank. Saat ini, Polri telah menetapkan dua tersangka, yaitu HK (atau disebut juga AK) dan JW. (Baca juga: Kapolri Sebut Salah Satu Tersangka Peristiwa Tolikara adalah Pegawai Bank)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com