Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Bocah Berumur 3 Tahun Tewas

Kompas.com - 13/07/2015, 17:19 WIB
Kontributor Banda Aceh, Daspriani Y Zamzami

Penulis

BENER MERIAH, KOMPAS.com — Rahmat, seorang bocah berusia 3 tahun, meninggal dunia dengan kondisi tubuh penuh lebam. Kepergian bocah asal Desa Simpang Lancang, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, ini diduga karena dianiaya ibu tirinya, Mawaddah.

Kasus dugaan penganiayaan ibu tiri terhadap anaknya ini diungkapkan oleh Sri Wahyuni, seorang anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

“Awalnya kami mendapatkan informasi dari sejumlah warga dan tetangga korban. Kemudian kita menelusuri informasi yang ada dan diyakini kalau korban meninggal dunia akibat tindak kekerasan yang diterima. Ada saksi juga yang mengatakan kalau korban sebelum meninggal sempat dibawa ke tukang urut untuk mengobati bagian lengan korban yang diduga patah, termasuk warga yang ikut memandikan jenazah korban,” kata Sri Wahyuni, Senin (13/7/2015).

Rahmat meninggal pada Minggu, 28 Juni 2015, sekitar pukul 16.00 WIB. “Korban langsung dimakamkan pada malam harinya atas permintaan keluarga korban,” ungkap Sri Wahyuni.

Lembaga P2TP2A Bener Meriah sendiri, sebut Sri Wahyuni, sudah mencoba melakukan komunikasi dengan keluarga Rahmat, tetapi keluarga tersebut belum bersedia memberi penjelasan tentang penyebab kematian Rahmat.

Rahmat tinggal bersama kedua orangtuanya, yaitu sang ayah bernama Ramadhan dan sang ibu, Mawaddah. Bersama Rahmat, juga tinggal seorang abangnya berinisial RD yang diduga juga mengalami tindak kekerasan dari orangtua mereka.

“Ini kami ketahui pengakuan salah seorang kerabat mereka yang melihat RD tak ingin dipeluk oleh bibinya saat mereka bertemu, dan RD mengaku takut dipeluk karena merasa kesakitan,” ujar pegiat perempuan dan anak ini.

Sehari sebelum kematian Rahmat, beberapa tetangga, sebut Sri Wahyuni, mendengar pertengkaran hebat dari kediaman orangtua Rahmat, dan sejurus kemudian mendengar suara tangisan Rahmat yang begitu keras.

“Kami terus berupaya mengadvokasi kasus ini agar tidak terulang ada kejadian yang sama di waktu yang akan datang. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar polisi bisa mengusut tindak pidana yang terjadi,” ujar Sri Wahyuni.

Berdasarkan laporan tahunan Kepolisian Daerah Aceh awal Januari 2015 lalu, Polda Aceh mencatat ada kenaikan angka kasus kekerasan anak dan perempuan sebesar 25 persen pada tahun 2014 untuk Kabupaten Bener Meriah. Data ini sekaligus menabalkan bahwa Kabupaten yang berada di dataran tinggi Aceh ini menjadi tempat yang rawan akan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Hingga berita ini diturunkan, Kompas.com belum mendapatkan keterangan langsung dari aparat kepolisian setempat ataupun keluarga Rahmat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com