Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Ketiga Maju pada Pilkada, Ketua DPC PDI-P Kediri Akan Dipanggil

Kompas.com - 13/07/2015, 16:02 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — DPP PDI Perjuangan dalam waktu dekat akan memanggil Ketua DPC PDI-P Kabupaten Kediri, Sutrisno. Hal itu terkait dengan majunya istri ketiga Sutrisno, Sayekti, pada Pilkada Kediri 2015 melalui Partai Nasdem.

Ketua DPP PDI-P Ribka Tjiptaning mengatakan, peraturan di partainya melarang kader maupun keluarganya maju dalam pilkada melalui partai lain. "Meskipun ini individu yang berbeda, kan kita juga tahu itu istrinya siapa kan. Itu nanti akan dipanggil sama partai," kata Ribka di Kantor Pusat Pembinaan Kader PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Senin (13/7/2015).

Menurut Ribka, partainya akan mengenakan sanksi yang tegas terhadap kader yang melanggar peraturan tersebut. Sanksi terberat berupa pemecatan.

"Kalau PDI-P sudah jelas, kalau ada kader (maupun keluarganya) yang dicalonkan partai lain, sudah pasti disanksi, dipecat. Kita sudah jelas," ujar Ribka.

Ribka kemudian menceritakan kejadian di Jombang beberapa tahun silam. Saat itu, ada kader partainya yang sudah dipersiapkan dan akan menjadi kandidat kuat ketua DPRD di kabupaten tersebut. Namun, diketahui kader tersebut memiliki hubungan kekerabatan dengan Ketua DPRD dari kabupaten lain yang merupakan kader dari Partai Golkar.

"Dulu di Jombang pernah mau penentuan ketua DPRD, dia kandidat kuat jadi ketua DPRD, tapi terindikasi ada hubungan dengan ketua DPRD dari kabupaten lain yang merupakan kader Golkar. Langsung dibatalkan," ucap Ribka.

Sebagai informasi, Sutrisno merupakan Ketua DPC PDI-P Kabupaten Kediri yang juga merupakan mantan bupati kabupaten tersebut. Sementara itu, Sayekti merupakan istri ketiga dari Sutrisno.

Majunya Sayekti pada Pilkada Kediri 2015 akan menempatkannya sebagai salah satu pesaing bupati petahana, Haryanti. Haryanti sendiri merupakan istri pertama Sutrisno yang nantinya akan maju melalui PDI-P.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com