Munawir ditangkap di rumahnya di Desa Pante Lhong, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh, dan Bustamam (39) selang satu jam kemudian.
Kasatnarkoba AKP AJI Wisa Prayogo, Kamis (9/7/2015) siang, mengatakan, penangkapan kedua pengedar itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai kedua pelaku.
Selain kedua pelaku, aparat juga mengamankan seorang pemakai narkotika, Arif bin M Nazar (32) diketahui bekerja sebagai tenaga honor di BLU RSU dr Fauziah Bireuen. Dari saku celana Airf, polisi menyita barang bukti berupa satu paket hemat seharga Rp 150.000.
”Dari pengakuannya ia membeli sabu dari pelaku inisial Ef alias si Bos yang saat ini masih di DPO,” kata kasat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.