Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bireuen Ringkus Dua DPO Pengedar Sabu

Kompas.com - 09/07/2015, 19:58 WIB
Kontributor Bireuen, Desi Safnita Saifan

Penulis

BIREUEN, KOMPAS.com - Lama jadi buronan kepolisian, dua pengedar sabu diringkus tim opsnal Satnarkoba Polres Bireuen d irumahnya masing-masing, Rabu (8/7/2015) sekitar pukul 09.00 WIB. Kedua DPO itu, yakni T Munawir alias Tuben (40) dan Bustamam (39), keduanya berprofesi sebagai wiraswasta.

Munawir ditangkap di rumahnya di Desa Pante Lhong, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh, dan Bustamam (39) selang satu jam kemudian.

Kasatnarkoba AKP AJI Wisa Prayogo, Kamis (9/7/2015) siang, mengatakan, penangkapan kedua pengedar itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai kedua pelaku.

Selain kedua pelaku, aparat juga mengamankan seorang pemakai narkotika, Arif bin M Nazar (32) diketahui bekerja sebagai tenaga honor di BLU RSU dr Fauziah Bireuen. Dari saku celana Airf, polisi menyita barang bukti berupa satu paket hemat seharga Rp 150.000.

”Dari pengakuannya ia membeli sabu dari pelaku inisial Ef alias si Bos yang saat ini masih di DPO,” kata kasat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com