Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan GKR Hemas agar Kasus Engeline Tak Terulang Lagi

Kompas.com - 24/06/2015, 21:49 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa yang menimpa Engeline (Angeline) serentak mengagetkan dan menjadi keprihatinan semua pihak. Wakil DPD RI GKR Hemas pun turut menyesalkan peristiwa itu.

Permaisuri Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini mengusulkan agar ke depan pemberian hak asuh lebih diperketat untuk mengantisipasi kejadian serupa. Menurut dia, peristiwa tersebut tidak seharusnya terjadi, terlebih menimpa anak-anak yang masih kecil. Perlu adanya regulasi yang lebih ketat lagi dalam pemberian hak asuh anak.

"Ya, perlu adanya regulasi yang lebih diperketat lagi terkait pemberian hak asuh. Bisa dengan menambah pasal UU perlindungan anak dan perempuan terkait pemberian hak asuh," ucap GKR Hemas, Kamis (11/06/2015).

Ia menilai, dalam kasus Engeline, tidak ada hitam di atas putih penyerahan hak asuh. Selain itu, perlu juga adanya pengawasan, setidaknya dalam satu bulan sekali. Hal ini untuk memastikan kondisi anak. Dari hasil pemantuan itu nantinya menjadi bahan evaluasi.

"Hak asuh anak itu kan tidak sembarangan. Satu bulan sekali harus dilakukan pengawasan untuk memastikan hak anak itu benar-benar terjamin," tegasnya.

Selain memperketat regulasi pemberian hak asuh anak, masyarakat juga harus ikut andil dalam melakukan pengawasan. Jika melihat hal-hal yang mencurigakan atau menyimpang, masyarakat bisa melaporkan, sehingga benar-benar anak terjamin hak-haknya.

"Seharusnya warga turut melakukan pengawasan anak-anak sekitar," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com