Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3.200 Botol Miras Dilindas Pakai Alat Berat

Kompas.com - 24/06/2015, 14:07 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com - 3.200 botol minuman keras dari berbagai merek, dan 450 liter minuman keras oplosan dimusnahkan di halaman Markas Polres Kendal Jawa Tengah, Rabu (24/6/2015).

Pemusnahan diawali dengan pemecahan botol miras yang dilakukan oleh musyawarah pimpinan daerah (muspida), secara bergantian. Setelah itu, ribuan botol miras dilindas menggunakan alat berat.

Kepala Polres Kendal AKBP Widi Atmoko mengatakan, miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang dilakukan polisi mulai Januari hingga awal Ramadhan. Operasi tersebut, akan terus digelar agar Kabupaten Kendal bersih dari peredaran minuman keras dan narkoba. “Kami terus menggiatkan operasi miras. Apalagi pada bulan puasa seperti ini,” kata Widi Atmoko.

Widi Atmoko juga mengatakan, polisi pun menggelar operasi petasan. “Kami akan menangkap dan memberi pengertian kepada penjual maupun pembeli petasan. Tapi bila kami menangkap pembuatnya, akan kami proses sesuai dengan hukum,” ujar Widi.

Terkait dengan hal itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Ubaidillah, meminta masyarakat tidak takut untuk melapor ke polisi bila mengetahui ada orang yang menjual miras atau petasan. “Sebagai Ketua FKUB, saya mendukung operasi miras dan petasan. Sebab hal itu bisa membahayakan masyarakat,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com