Penetapan Uber sebagai target penertiban tak lepas dari protes belasan pengusaha taksi ke Markas Polrestabes Bandung, Selasa (22/6/2015) siang.
"Kalau ilegal sudah pasti taksi Uber ini akan dijadikan sebagai target penertiban," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Ricky Gustiadi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa siang.
Ricky menambahkan, seperti keluhan para pengusaha taksi, disinyalir Uber tidak memiliki izin resmi sebagai angkutan umum di Kota Bandung.
"Kalau tidak memiliki izin berarti kan ilegal," ucap Ricky.
Meski akan menertibkan, Dishub Kota Bandung ogah untuk menyelidiki lebih lanjut soal legalitas perusahaan Uber.
"Penyelidikan itu bukan tupoksi kami tapi kewenangan polisi. Tapi di tim penertiban kami sudah lengkap unsurnya. Ada unsur kepolisian, TNI dan lainnya," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.