Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicoret Jadi Peserta Pilkada, Pasangan Perseorangan Lapor ke Polisi

Kompas.com - 22/06/2015, 15:10 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com - Pasangan bakal calon perseorangan bupati dan wakil bupati Kediri melaporkan dugaan kecurangan KPU setempat ke Polda Jatim. Mereka menuding KPU Kediri melakukan kejahatan dengan mencoret pasangan perseorangan sebagai kontestan pilkada tanpa alasan yang jelas.

Pasangan perseorangan Wishnu Wardhana-Tomi Ari Wibowo didampingi kuasa hukumnya, melaporkan hal tersebut ke SPKT dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim dikawal sejumlah tim sukses, Senin (22/6/2015). Mereka juga menggugat keputusan KPU yang mencoret pasangan tersebut melalui SK nomor : 23/kpts/KPU.Kab-014.329738/2015.

"Komisioner KPU Kediri telah melakukan penjegalan pencalonan kami secara terstruktur, sistematis, dan massif," kata Wisnu di SPKT Polda Jatim.

Pihaknya mengaku dituding sepihak oleh KPU Kediri tidak menyerahkan dukungan berbentuk file, tidak menunjuk petugas untuk mendampingi KPU dalam proses penelitian jumlah dukungan, serta menolak dilakukan penghitungan Berkas dukungan.

"Ini semua fitnah yang kejam, kami telah lalui semua prosedurnya sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Bahkan, lanjut Wisnu, timnya menyerahkan jumlah dukungan lebih dari yang disyaratkan yakni 97.250 dukungan. Dukungan beserta syaratnya yang diberikan timnya ke KPU sebesar Rp 115.000, lengkap dengan dokumen dan file yang disyaratkan, dan diserahkan sebelum masa akhir pendaftaran yakni 15 Juni lalu.

Kabupaten Kediri adalah salah satu dari 19 daerah di Jatim yang akan gelar pilkada serentak pada Agustus nanti. Selain Kabupaten Kediri, pilkada serentak di antaranya juga digelar di Surabaya, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Lamongan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com