"Dana pensiun itu lalu digunakan untuk membayar utang anggota ke koperasi MJ," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete, Jumat (19/6/2015).
Tidak hanya surat kematian yang dipalsukan. Menurut AKBP Takdir Mattanete, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 593 KTP palsu, 11 KK palsu, 195 NPWP palsu, empat pasang surat nikah palsu, dan tujuh stempel dari sejumlah kelurahan yang diduga palsu. Selain itu, polisi juga mengamankan buku rekening dari sejumlah bank.
"Dokumen-dokumen itu digunakan untuk mengajukan pinjaman ke bank," ujarnya.
NK tidak sendiri. Dia melibatkan seorang karyawan koperasi, KF (49) dan HR (40), yang diduga sebagai pembuat dokumen palsu.
"HR masih diburu sampai sekarang, tetapi kami sudah kantongi identitasnya," kata Takdir.
Menurut pengakuan si ketua koperasi, pembuatan KTP palsu biasanya dikenakan tarif Rp 150.000, sedangkan surat nikah palsu bisa mencapai Rp 500.000. Takdir mengaku akan terus melakukan pengembangan karena dia curiga ada jaringan yang lebih besar untuk mengoperasikan bisnis pemalsuan dokumen negara itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.