Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

400 Hektar Tanah Disediakan demi Lindungi Pulau Terluar

Kompas.com - 19/06/2015, 19:33 WIB
Kontributor Samarinda, Gusti Nara

Penulis

SAMARINDA, KOMPAS.com - Belajar dari pengalaman pulau terluar Kalimantan Timur (Kaltim), Sipadan dan Ligitan, yang diambil oleh negara Malaysia, Pemprov Kaltim, menyediakan lahan seluas 400 hektare dengan hak guna pakai di Desa Pendingin, Kecamatan Sanga-sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, sebagai lokasi pembangunan pangkalan utama Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Diharapkan, dengan keberadaan pembangunan pangkalan utama Bakamla di Kaltim, tentu keamanan laut di wilayah Kaltim akan lebih terjaga," ujar Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (19/6/2015).

Sejumlah langkah antisipasi juga akan diambil agar pulau-pulau terluar di Kaltim tidak diserobot.

"Kita tidak ingin kehilangan lagi, oleh karena itu, semua pulau-pulau terluar di Kaltim akan diberi nama, sehingga dengan begitu negara lain tidak seenaknya mau menguasainya," tuturnya.

Selain itu, lanjut Awang, di pulau-pulau terluar tersebut akan ditempatkan para nelayan transmigran dari luar Kaltim, baik dari Sulsel maupun daerah-daerah di Pulau Jawa.

"Hal itu akan kita lakukan sebagai antisipasi agar negara lain tidak lagi menguasai pulau-pulau terluar yang ada di wilayah Kaltim," katanya.

Kepala Biro Kerjasama dan Penataan Wilayah Setdaprov Kaltim Tri Murti Rahayu menjelaskan, pulau terluar Kaltim mencapai 213 pulau, dari jumlah tersebut yang belum ada nama berjumlah 11 pulau. Walaupun demikian, daftar pulau-pulau tersebut telah diajukan, berikut lokasi, posisi, luas dan nama barunya.

"Ke-11 pulau tersebut, semua persyaratannya sudah dilengkapi, dan sudah didaftarkan ke gesetir nasional ke Dirjen Kemenhum," kata Tri Murti.

Dia menambahkan, di wilayah Kabupaten Paser di dekat Pulau Bala-balakan masyarakat menemukan 9 pulau baru. Pulau baru tersebut akan diidentifikasi terlebih dahulu bersama dengan masyarakat setempat.

"Oleh karena itu, setelah semua persyaratannya sudah lengkap, maka pulau-pulau baru tersebut akan kita segera didaftarkan ke gesetir nasional," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com