Dalam penggerebekan ditangkap seorang berinisial AK yang diduga sebagai pemilik petasan tersebut. Kepala bidang Humas Polda Kalbar, AKBP Arianto mengatakan, operasi tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban menjelang lebaran.
"Berawal dari laporan masyarakat, kemudian kami tindak lanjuti dengan pengecekkan di lapangan dan mengamankan barang bukti serta seorang yang diduga pemilik dari petasan tersebut," kata Arianto.
Polisi menyita 228 dus berisi 4.560 petasan dari berbagai jenis dan merek. "Dari keterangan pemilik ada surat izinnya. Akan kami cek kembali. Dia katanya punya izin untuk menjual dan mendistribusikan. Dalam izin itu hanya kembang api, tapi ternyata dari wujud fisik ada petasannya," ujar Arianto.
Arianto juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan selama bulan puasa, termasuk dengan tidak menggunakan petasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.