Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tunjukkan Uang yang Diberikan Petugas Australia kepada Imigran Gelap

Kompas.com - 18/06/2015, 14:50 WIB


Kepolisian Nusa Tenggara Timur menunjukkan bukti uang tunai 31.000 dollar AS (sekitar Rp 400 juta) yang disebut telah diberikan oleh petugas Australia kepada para awak kapal penyelundup manusia agar kembali ke perairan Indonesia.

Dalam gelar perkara di Pulau Rote, Rabu (17/6/2015) kemarin, Kapolda NTT, Brigjen Endang Sunjaya, menghadirkan sejumlah awak kapal Indonesia yang mengaku mendapatkan uang itu.
Endang Sunjaya melakukan tanya jawab terbuka di hadapan para wartawan yang sebagian di antaranya wartawan asing.

Kapten kapal Andika, Yohanis Humiang, mengatakan, mereka dicegat di perairan internasional dekat Timor Leste pada 19 Mei 2015 oleh kapal Angkatan Laut dan kapal Bea Cukai Australia.
Saat itu ia mengangkut 65 migran asal Bangladesh, Myanmar, dan Sri Lanka menuju Selandia Baru.

"Mereka bertolak dari Pelabuhan Ratu, Jawa Barat dengan tujuan Selandia Baru," kata Kapolda NTT, Endang Sunjaya, kepada wartawan BBC Ging Ginanjar.

Menurut pengakuan Yohanis Humiang, seorang petugas Australia yang disebut wajahnya seperti campuran Indonesia-Australia bernama Agus menginterogasinya di atas kapal bea cukai Australia.

"Kami ditanyai siapa yang merekrut kami, siapa agennya?" kata Yohanis seperti dikutip Sidney Morning Herald.

Agus, kata Yohanis, mengatakan bahwa mereka akan dikirim pulang dengan pesawat.
Yohanis menjelaskan kepada Agus bahwa dirinya cuma mencari nafkah.

"Kami butuh uang untuk menghidupi isteri dan anak-anak kami. Lalu Agus bilang, 'OK, kami akan bantu'. Dan saya dikasih uang sebesar 6.000 dollar AS (sekitar Rp 75 juta), sementara para awak mendapat 5.000 dollar AS (sekitar Rp 63 juta)."

Indonesia bisa gugat Australia

Sesudah itu, menurut Yohanis, mereka membawa kapal Andika ke Pulau Greenhill. Dan selanjutnya Agus mengatakan, bahwa ia harus kembali dengan perahu ke Indonesia.
Kemudian, kata Yohanis, kapal Andika dibawa ke Pulau Pasir atau Ashmore Reef.

Sesudah menginap semalam dengan pengawalan ketat di atas kapal Australia, mereka diberi dua kapal kayu, Jasmine dan Kanak. Dengan dua kapal itu para awak kapal, bersama 65 pencari suaka, bertolak kembali ke Indonesia.

Saat Jasmine kehabisan bahan bakar, mereka seluruhnya pindah ke kapal Kanak. Sampai kemudian mereka terdampar di pulau Landu, Rote Barat, NTT pada 31 Mei 2015.

"Dua awak sempat melarikan diri," kata Kapolda Endang Sunjaya. "Namun petugas kami terus memburunya dan berhasil menangkap mereka."

Laporan bahwa aparat Australia membayar awak perahu pengangkut pengungsi pertama kali diungkap awal Juni, setelah polisi Rote menangkap Yohanis, para awak kapal dan para pengungsi di kapal itu.

Perdana Menteri Australia Tony Abbot tidak membantah laporan tentang pemberian uang oleh petugas Australia terhadap awak kapal yang membawa pencari suaka, untuk berlayar kembali keluar dari wilayah perairan Australia. Bahkan ia mengatakan, Australia mengembangkan strategi kreatif untuk mencegah mendaratnya perahu-perahu migran.

Di sisi lain, seorang akademisi Australia berpendapat, Indonesia bisa menuntut Australia secara hukum, jika hal itu memang terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com