Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berduaan di Kamar Hotel, Oknum PNS Terjaring Razia di NTB

Kompas.com - 13/06/2015, 03:59 WIB
Kontributor Mataram, Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - KM (43) dan NR (35), oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), tertangkap petugas dalam razia penyakit masyarakat, Jumat (12/6/2015). Keduanya ditangkap saat berduaan di sebuah kamar hotel di wilayah Kota Mataram.

Saat digerebek, pasangan bukan suami istri ini sempat mengkunci pintu dan mematikan televisi. Namun petugas yang sudah curiga tetap memaksa masuk ke dalam kamar. Keduanya tertangkap basah tengah berduaan di dalam kamar hotel. Saat itu, KM sedang duduk di atas tempat tidur, sementara NR si wanita bersembunyi dalam kamar mandi.

Petugas kemudian menggiring keduanya ke dalam truk dan membawanya ke kantor Gubernur NTB untuk diberi pengarahan dan didata. Saat diiterogasi petugas, keduanya mengaku berstatus sebagai PNS yang bertugas di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB.

Selain mengamankan sepasang oknum PNS, petugas juga mengamankan 21 pasangan lainnya. Mereka adalah mahasiswa dan masyarakat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTB Ibnu Salim mengatakan, razia pekat ini dilakukan menjelang bulan Ramadhan. Sebanyak 13 hotel yang tersebar di wilayah Ampenan, Mataram dan Cakranegara dirazia.

Terkait dengan oknum PNS yang ikut terjaring dalam razia ini, Ibnu mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, keduanya terancam mendapatkan sanksi hingga sanksi pemecatan.

"Sesuai arahan pimpinan, pegawai atau PNS khususnya dilarang berada di tempat-tempat seperti ini karena dapat menurunkan citra dan wibawa. Akan ada sanksi yang menunggu, bisa sampai pemecatan kalau bisa terbukti," kata Ibnu, Jumat malam (12/7/2015).


Menurut Ibnu, perbuatan tersebut telah melanggar disiplin dan etika sebagai PNS sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com