Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Anggota Geng Bermotor Pengeroyok DJ Masih Buron

Kompas.com - 08/06/2015, 18:29 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com
 — Polisi memastikan anggota geng bermotor pengeroyok Aditya Wahyu Budi Hartanto (27) berjumlah delapan orang. Empat di antaranya sudah tertangkap dan empat lainnya masih buron atau berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Kita masih buru empat pelaku lainnya, informasinya, keempat pelaku ini melarikan diri ke luar kota. Masyarakat yang mengetahui keberadaannya, kami harap segera melapor ke polisi," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete, Senin (8/6/2015) sore.

Keempatnya, lanjut dia, langsung kabur setelah melakukan pengeroyokan. Para pelaku yang kebanyakan berstatus pelajar itu bahkan belum pulang ke rumah karena merasa takut setelah mendengar korbannya meninggal dunia.

Sementara itu, empat pelaku yang diamankan adalah RS, FS, BY, dan RSK. Para pelaku dijerat pasal berlapis, mulai dari perusakan, pengeroyokan, hingga pembunuhan.

"Mereka akan dihukum dengan pasal pidana yang seberat-beratnya," ungkap Takdir.

Korban yang berprofesi sebagai disc jockey (DJ) itu ditemukan tewas di samping mobilnya di Jalan Bung Tomo, Surabaya, Selasa (2/6/2015) sekitar pukul 03.00 WIB pagi. Diduga, dia tewas dihajar massa setelah menerobos pebalap liar di kawasan tersebut. 

Menurut informasi yang dihimpun, Aditya sempat dikejar oleh puluhan pemuda bersepeda motor di kawasan tersebut pada dini hari tadi. Saat itu, pemuda yang masih berstatus mahasiswa itu dalam perjalanan pulang dari klub tempat dia bekerja menuju rumahnya di kawasan Gedangan, Sidoarjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com