Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertaruh Rp 25.000, Tujuh Pelaku Judi Sabung Ayam Ditangkap

Kompas.com - 29/05/2015, 20:00 WIB
Kontributor Brebes, Ari Himawan Sarono

Penulis


TEGAL, KOMPAS.com - Aparat kepolisian Resort Kota Tegal, Jawa Tengah, membekuk tujuh pelaku judi sabung ayam. Para tersangka biasa melakukan kegiatannya di Pasar Pagi Kota Tegal yang selama ini kerap membuat resah pengunjung pasar dan warga.

Ketujuh tersangka yang dibekuk pada 14 mei 2015 lalu itu, masing-masing ialah MS (55), SM (49), DY (48), SB (33), KR (35), DR (35) dan SG (39) yang merupakan warga Tegal, Brebes, dan Pemalang. Salah seorang tersangka DY warga Mintaragen, Kota Tegal, mengatakan, dirinya baru melakukan sabung ayam sekali, itupun karena dapat informasi dari teman-temannya.

"Saya baru sekali ke Pasar Pagi, baru lima menit mau sabung ayam dengan taruhan Rp 25.000 polisi datang langsung menangkap," kata DY di Mapolres Tegal Kota, Jumat (29/4/2015).

Dari tangan ketujuh tersangka, polisi mengamankan dua ekor ayam jago, sebuah jam dinding dan uang sebanyak Rp. 125.000. Wakapolres Tegal Kota Kompol Sihombing mengungkapkan, pihaknya sudah lama mengintai keberadaan judi sabung ayam yang berada di Pasar Pagi atas laporan warga dan pedagang yang resah.

"Mereka berkelompok dan sudah sering melakukan aktifitas perjudian, saat kami melakukan penggerebegan mereka sedang asyik melakukan kegiatan sabung ayam," ungkap Wakapolres Sihombing.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka mendekam di balik jeruji besi Polres Tegal Kota. Mereka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com