Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Intel TNI Tangkap Pemimpin Ormas yang Berpangkat Mayor Jendral

Kompas.com - 21/05/2015, 01:47 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KEFAMENANU, KOMPAS.com
- Tim Intelijen Komando Resor Militer (Korem) 161 Wirasakti Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan penangkapan terhadap ketua organisasi masyarakat (Ormas) Badan Kehormatan NTT, Demsies Netana karena diduga kuat telah melakukan penipuan identitas organisasi. Hal tersebut dibenarkan oleh Komandan Korem 161 Wirasakti Kupang, Brigjen TNI Achmad Yuliarto saat dihubungi Kompas.com, melalui pesan singkat, Rabu (20/5/2015) malam.

Namun Yuliarto enggan menjelaskan secara rinci proses penangkapan, karena sedang tugas ke luar daerah. “Betul kejadiannya. Nanti tanyakan saja ke staf saya karena saya sedang berada di Ende (Kabupaten Ende, Flores, NTT),” kata Yuliarto singkat.

Informasi yang berhasil dihimpun di markas Korem 161 Wirasakti Kupang, menyebutkan bahwa, Demsies Netana disebut-sebut memiliki pangkat mayor jendral dalam organisasi tersebut. Ia  ditangkap di kantor Badan Kehormatan Negara jalan HR Koroh, RT 1/RW 1, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT, oleh tim Intel Korem 161/Wira Sakti berjumlah 12 orang anggota dipimpin Danpok Analis, Letda Infanteri Basuki.

Tim intel Korem, melakukan penangkapan setelah memeroleh surat yang dikeluarkan oleh "Badan Kehormatan Negara" dengan judul "Pengumuman Negara Republik Indonesia" .

Adapun isi surat tersebut yakni, sebagaimana yang tertuang dalam kartu ketua Badan Kehormatan Nusa Tenggara Timur, kartu pemimpin dan pemegang kekuasaan TNI dan Polri Nusa Tenggara Timur, Kartu Mayor Jenderal di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, tertanggal 10 Januari 2013, telah resmi dan sah berlaku secara mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, yang menyatakan bahwa ketua Badan Kehormatan Nusa Tenggara Timur, adalah wujud nyata negara Republik Indonesia di NTT, pemegang kekuasaan Pemerintahan Provinsi NTT.

Selanjutnya Gubernur Provinsi NTT, kepala daerah dan kepala pemerintahan Provinsi NTT, pemimpin dan pemegang kekuasaan TNI-Polri Provinsi NTT, pemimpin dan pemegang kekuasaan Pengadilan dan Hukum NTT, pemimpin dan pemegang kekuasaan Perbankan dan Keuangan Provinsi NTT, penyidik, penuntut umum dan hakim tunggal negara Republik Indonesia, untuk seluruh komponen negara Republik Indonesia.

Selain itu, sebagai Ketua Perserikatan Bangsa-Bangsa, Ketua Badan Kehormatan Negara Republik Indonesia, Ketua Badan Kehormatan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Ketua Badan Kehormatan Negara Republik Indonesia, Presiden dan negara Republik Indonesia Jenderal Besar LM Syahrial, bertindak sebagai dan atas nama negara Republik Indonesia dan seluruh Komponen negara Republik Indonesia, terhitung pada tanggal 10 Januari 2013 memberikan Pangkat Mayor Jendral TNI. POL, NRP. 0100195 kepada Demsies Netana. Ketua Badan Kehormatan Nusa Tenggara Timur (Mayor Jenderal TNI.POL Demsies Netana) sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan Provinsi NTT, sebagai Gubernur, Pangdam NTT, Danlantamal NTT, Pangkosek Kohanudnas NTT dan Kapolda NTT.

Hingga saat ini, Demsies dan sembilan orang anggotanya dibawa ke Markas Korem 161/Wira Sakti untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com