Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

49 Perempuan Bercelana Ketat Kena Razia di Meulaboh

Kompas.com - 19/05/2015, 00:17 WIB
Kontributor Kompas TV, Raja Umar

Penulis

MEULABOH, KOMPAS.com - Jelang masuknya bulan suci ramadhan, Satpol PP-WH di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh mulai kembali menggelar razia busana muslim secara rutin terhadap pengguna jalan di pusat kota, tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran warga di Meulaboh dalam menggunakan pakaian sesuai dengan nilai syariat islam yang berlaku di Aceh.

"Kita melakukan razia pakaian muslim ini untuk meningkatkan kesadaran warga agar menggunakan busana muslim sesuai dengan syariat Islam, apa lagi ini menyambut datangnya bulan puasa," kata Ika Suhanas Adlim, Kasatpol PP-WH Kabupaten Aceh Barat kepada wartawan, Senin (18/05/2015) petang.

Pantauan Kompas.com, razia busana muslim yang digelar di Jalan Gajah Mada tepatnya di depan Kantor Bupati Aceh Barat Senin (18/05/2015) Petang, petugas gabungan Satpol PP-WH, TNI dan Polisi memberhentikan seluruh pengguna kendaraan roda dua yang menggunakan pakaian ketat atau celana pendek saat melintasi kawasan tersebut.

“Dalam razia kali ini terjaring pelanggar 49 perempuan yang menggunakan pakaian ketat dan 13 laki-laki yang menggenakan celana pendek,” katanya.

Ika mengatakan, seluruh pelanggar yang terjaring dalam razia langsung dilakukan pembinaan di lokasi dengan cara memberikan pemahaman tata cara berpakaian sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh oleh petugas Wilyatul Hisbah (WH). Identitas pelanggar juga dicatat agar tidak mengulangi kesalahannya.

“Setelah dilakukan pembinaan di lokasi dan dicatat identitas mereka, pelanggar kemudian diizinkan untuk melanjutkan perjalanannya,” katanya.

Masih kata Ika, pelanggar yang terjaring dalam razia kali ini dominannya adalah perempuan yang menggunakan celana ketat, "umumnya pelanggar adalah pelajar dan ABG” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com