Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia di Tempat Kos, Petugas Dapati Dua Pasangan Bukan Suami Istri

Kompas.com - 13/05/2015, 04:38 WIB
Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menggelar razia ke sejumlah tempat kos dan kontrakan, di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Selasa (12/5/2015). Dalam razia tersebut, petugas mendapati dua pasangan yang bukan suami istri.

Mereka pun akhirnya digelandang petugas untuk dimintai keterangan didata lebih lanjut. RP (34) dan AW (48) yang kepergok sedang berduaan di dalam sebuah kamar kos, terlihat gugup saat petugas secara mendadak menghampiri keduanya.

Awalnya, mereka sempat mengelak dan mengaku sebagai pasangan suami istri. Namun, saat diminta menunjukkan surat nikah, keduanya langsung gugup.

"Saya cuma berkunjung, gak nginep pak. Baru datang tadi pagi," kata AW.

Selain itu, petugas juga mengamankan YM (30) dan HE (34) karena kedapatan sedang berduaan di dalam sebuah kamar. Kepala Bidang Pembinaan dan Pemeriksaan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, pihaknya menduga tempat kos ataupun kontrakan di wilayah tersebut kerap digunakan untuk prostitusi.

"Setelah lokasi tersebut kita grebek, ternyata benar, kita mendapati dua pasangan yang bukan suami istri. Untuk yang bersangkutan akan kami periksa lebih lanjut," ucap Agus, Selasa (12/5/2015).

Agus menduga, beberapa kos-kosan di wilayah Kabupaten Bogor digunakan sebagai tempat prostitusi, setelah sejumlah tempat-tempat yang kerap dijadikan bisnis esek-esek itu dibongkar beberapa waktu lalu.

"Kita telah membongkar tempat prostitusi di wilayah Kemang, Parung dan Cileungsi. Sehingga mungkin kini banyak yang memanfaatkan tempat lain yang lebih aman, seperti kos-kosan atau kontrakan. Intinya, kita akan terus melakukan penertiban karena ini bagian dari proses dalam melakukan pencegahan terhadap permasalahan sosial di Kabupaten Bogor," katanya.

Sebanyak 15 petugas Satpol PP memeriksa setiap kamar kos di daerah tersebut dan meminta penghuni kos menunjukkan KTP. Selain di wilayah Sukaraja, petugas juga menyisir dua lokasi lainnya, yaitu di wilayah Babakan Madang dan Cileungsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com