Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

228 TKI di Seluruh Dunia Menunggu Eksekusi Mati

Kompas.com - 16/04/2015, 18:07 WIB

BANGKALAN, KOMPAS.com — Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Moh Iqbal mengatakan, sebanyak 228 TKI di seluruh Indonesia yang bekerja di berbagai negara di dunia kini menunggu eksekusi mati karena terlibat kasus kriminal.

"Dari jumlah itu, sebanyak 37 orang TKI di antaranya adalah TKI yang berada di Arab Saudi," katanya saat berkunjung ke rumah keluarga TKI Siti Zaenab di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu (15/4/2015).

Ia menjelaskan, semula, jumlah TKI di Arab Saudi yang akan dieksekusi mati sebanyak 38 orang. Namun, karena satu di antaranya telah dilaksanakan, yakni TKI Siti Zaenab, maka kini tinggal 37 orang.

Saat ini, Pemerintah Indonesia terus berupaya membebaskan para TKI yang terancam hukuman mati tersebut, baik yang ada di Arab Saudi, maupun di sejumlah negara lain.

Dari sebanyak 37 TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi itu, satu di antaranya masuk kategori "kritis", yakni tidak bisa diselamatkan karena membunuh anak kecil.

"Namanya Karni Binti Tarsim, asal Brebes, Jawa Tengah," ujar Moh Iqbal.

Khusus di Arab Saudi, para TKI yang terancam hukuman mati itu antara lain terlibat kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan korban meninggal dunia, dan ada pula yang karena tuduhan sihir.

Selain itu, ada juga di antara para TKI itu yang terjerat kasus perzinaan.

"Selain kasus pembunuhan itu, masih ada peluang untuk upaya pemaafan. Namun kalau pembunuhan, tidak bisa. Kecuali, keluarga (korban) memang memaafkan," kata Moh Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com