Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Izin Pabrik Semen, Bambang Widjojanto Orasi di Atas Truk

Kompas.com - 16/04/2015, 13:55 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto ikut hadir memberi dukungan terhadap aksi massa menolak menolak kegiatan izin penambangan semen di Kabupaten Rembang. Bambang bahkan menyempatkan diri ikut berorasi dengan naik di atas truk.

"Mudah-mudahan majelis hakim terketuk hati nuraninya. Mudah-mudahan hakim memihak pada masyarakat, dan pastinya itu ditujukan untuk keadilan dan kesejahteraan," kata Bambang dalam orasinya di halaman Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang, Kamis (16/4/2015) siang.

Secara pribadi, Bambang sependapat dengan aksi massa untuk menolak pendirian pabrik semen di Rembang. Massa sendiri mengecam pendirian pabrik, karena berpotensi mengancam ekosistem tanah, terutama hilangnya resapan air tanah.

Lapisan tanah kars sendiri, menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, memiliki relief dan drainase yang khas. Tanah kars yang dilindungi itu mempunyai fungsi strategis sebagai penyimpan air dalam tanah.

Untuk itu, Walhi yakin jika pembangunan pabrik diadakan, tentu akan menghilangkan fungsi resapan air. Pendirian pabrik juga dinilai telah menyalahi aturan, karena izin yang dikeluarkan Gubernur Jawa Tengah tidak sesuai prosedur yang berlaku. Atas hal itulah, massa yang tidak setuju yakin terbitnya izin justru mengganggu kepentingan rakyat itu sendiri.

"Masyarakat ini bersatu perjuangkan hak-haknya. Mudah-mudahan keprihatinan rakyat ini segera teratasi. Mudah-mudahan aparat keamanan setuju dengan apa yang sedang kita perjuangkan," serunya.

Aksi massa, baik pihak yang mendukung serta yang menolak kegiatan pendirian pabrik Semen di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah berlangsung bersamaan di halaman PTUN. Aksi mereka membuat akses jalan depan Abdurrahman Saleh atau di depan pengadilan ditutup.

Massa yang tidak setuju datang belakangan pada pukul 11.30 WIB. Mereka datang menaiki sejumlah truk, membawa alat-alat dan sejumlah simbol penolakan. Mereka berorasi agar hakim membatalkan Surat Keputusan Gubernur tentang kegiatan izin penambangan PT Semen Indonesia tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com