Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Sultan Kendalikan Narkoba dari Balik Lapas Tenggarong

Kompas.com - 15/04/2015, 04:16 WIB
Kontributor Samarinda, Gusti Nara

Penulis

SAMARINDA, KOMPAS.com - Lemahnya pengawasan sipir lembaga permasyarakatan (lapas) Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim), meloloskan jaringan sindikat narkoba jenis sabu yang dikendalikan dari balik lapas. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menangkap Sultan, terpidana yang mendekam di Lapas Tenggarong.

Sultan merupakan bos besar sindikat penjualan narkoba. Dia mengendalikan narkoba dari balik jeruji dengan leluasa karena pengawasan lapas yang lemah. Modus yang digunakan adalah berpura-pura mengirimkan pakaian untuk dicuci.

“Sabu dikirim dan diterima secara diam-diam,” kata Sultan (14/4/2015).

Menurutnya, semua sabu yang dia jual berasal dari Aceh. Sabu-sabu itu ia terima dari seorang perempuan di Aceh cukup mudah dimasukkan ke dalam blok hunian yang ia tempati. Ketika siap diedar, sabu-sabu tersebut diselipkan dalam pakaian kotor. Selanjutnya pakaian itu diserahkan dan dibawa pembesuknya yang merupakan anak buah Sultan.

“Saya selipkan semua sabu siap edar di pakaian kotor. Kalau untuk barang masuk, disisipi dibalik baju yang sudah dicuci. Baju dikirim lewat pembesuk,” ucapnya.

Semua baju-baju itu, selalu lolos dari pemeriksaan. Sebab, kata Sultan hampir tidak pernah diperiksa. “Jarang sih diperiksa, jadi lolos terus,” ujarnya.

Selama tiga bulan, Sultan melenggangkan bisnisnya dari balik jeruji. Tiap dua kali seminggu, jaringannya bisa mengambil sabu dari Sultan. “Dua minggu sekali barang keluar masuk, ya sudah tiga bulan,” ujarnya.

Sultan juga memiliki alat komunikasi HP. Sultan cukup leluasa menelepon siapa saja untuk melakukan transaksi narkoba, mulai dari mengirimkan uang atau menerima barang.

Handphone juga kucing-kucingan, kalau ketahuan pasti disita petugas. Tapi selama ini enggak ketahuan” kata dia.

Uniknya, sebagai tahanan Sultan dikenal cukup dermawan. Ini disebabkan puluhan juta uang hasil transaksi narkoba dimanfaatkan Sultan untuk membantu penghuni lapas lainnya. Sultan tak segan meminjamkan uang kepada rekan satu lapas yang membutuhkan uang. Transaksi utang-piutang itu diketahui oleh Kepala Lapas Tenggarong.

“Sering pinjamkan teman yang butuh uang, Kepala Lapas tahu,” ucapnya.

Bahkan, Kepala Lapas Tenggarong pun ikut membubuhkan tanda tangan sebagai saksi atas perjanjian utang di atas kwitansi bermaterai. Jumlah utang mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta, tergantung peminjamnya.

Diberitakan sebelumnya, BNNP Kaltim menangkap sindikat pengedar sabu yang dikendalikan dari dalam Lapas Tenggarong. BNNP berhasil mengamankan enam tersangka, yang salah satunya adalah Sultan, tahanan Lapas Tenggarong. (Baca: Sindikat Narkoba Dikendalikan dari Balik Lapas Tenggarong)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com