Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Desi Desmaniar Romas menyebutkan, kasus rabies dalam kurun waktu 11 tahun terakhir pada hewan peliharaan telah mencapai 174 serta menyebabkan 45 orang meninggal akibat tertular virus tersebut.
"Kesadaran masyarakat kita masih kurang, tidak cukup bagi kami bersosialisasi mengajak yang memiliki hewan peliharaan untuk memberi vaksin. Harus ada iming-imingnya baru mereka datang," kata dia, Kamis (9/4/2015).
Dia mengatakan, penyakit rabies masih menjadi endemis di Provinsi Lampung sehingga penanggulangannya perlu keterpaduan antar-pemangku kepentingan. Upaya pengendalian penyakit Zoonosis seperti rabies telah dilakukan diantaranya dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur Lampung nomor 3 tahun 2013 tentang Gerakan Pembebasan Rabies di Provinsi Lampung.
Instruksi tersebut meminta kepada para Bupati/ Walikota se Provinsi Lampung untuk melaksanakan Gerakan Pemberantasan Penyakit Rabies secara rutin dan serentak tiap tahun pada bulan September dengan melaksanakan vaksinasi massal Rabies terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) dan membentuk Tim Unit Reaksi Cepat untuk operasional pengendalian penyakit Zoonosis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.