Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukuli Istri sampai Patah Tulang, Suami Dibui

Kompas.com - 07/04/2015, 19:25 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis


BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com
- Gara-gara pulang disambut dengan omelan, seorang suami pengangguran di Bandarlampung tega memukuli istrinya sampai tulang punggungnya retak. Akibat perbuatannya, sang suami kini mendekam di penjara.

Menurut Kapolsek Kedaton Bandarlampung Kompol Sukandar, kasus kekerasan terhadap rumah tangga (KDRT) ini diketahui seminggu lalu saat sang istri teriak minta tolong.

"Warga sekitar sebenarnya sering mendengar keributan dikeluarga tersebut dan puncaknya warga yang mendengar teriakan minta tolong itu langsung berdatangan bersama ketua RT dan babinkantibmas setempat," kata dia, Selasa (7/4/2015).

Tersangka Irawan (28) mengaku kesal saat pulang ke rumah disambut marah-marah dari istri.

"Sebelumnya si pelaku ini pinjam motor dengan adik istrinya, tapi seminggu tidak pulang-pulang. Begitu pulang malam-malam istrinya marah-marag," kata Sukandar.

Warga setempat, menurut dia, sering mendengar keributan dalam keluarga tersebut namun tidak berani bertindak apa pun.

Pelaku diketahui sebagai seorang penganngguran sedangkan istrinya bekerja sebagai buruh di pabrik baja. Keluarga itu telah menikah selama lima tahun dan dikaruniai anak berumur tiga tahun.

Saat ini, korban YW yang mengalami memar di bagian wajah, pecah bagain bibir dan retak tulang belakang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Muluk Provinsi Lampung. Pelaku ditahan di sel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com