Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berusaha Kabur, Perampok Minimarket Ditembak Polisi

Kompas.com - 24/03/2015, 17:29 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com - Kawanan perampok minimarket di Makassar ditangkap polisi. Salah seorang dari dua pelaku perampokan tersebut terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri saat kasusnya dikembangkan, Selasa (24/3/2015).

Awalnya, tersangka Dodi, warga Jl Anuang, tertangkap saat melakukan aksinya di toko Indomart Jl Urip Sumoharjo dan diamuk massa. Tidak lama kemudian, anggota Polsekta Panakukang datang ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

Selanjutnya, pelaku Dodi dibawa ke Polsekta Panakukang untuk diintrogasi. Dari pengakuan pelaku, dia sering melakukan aksi perampokan bersama rekannya, Renaldi alias Aldi warga Jl Anuang.

Tidak menunggu lama, polisi kemudian mengejar pelaku Renaldi dan berhasil diringkus di tempat kerjanya di Rumah Makan Surabaya di Jl Urip Sumoharjo.

"Dari hasil pengakuan kedua pelaku, mereka telah merampok enam minimarket. Adapun minimarket yang telah dirampoknya yakni dua minimarket Indomart Jl Hertasning dan pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp 1,3 juta, 17 pak rokok dan dua buah roti. Alfa Midi samping UMI mereka menggasak uang Rp 1 Juta, sabun muka, handbody, Big Cola jumbo. Di Indomart depan Asrama TNI AU Jl Uri Sumoharjo merampok dua kali dan berhasil menggasak uang tunai tunai Rp 1,250.000, rokok 10 bungkus, susu beruang 5 kaleng, 1 botol listering. Kalau di Alfa Mart Minasaupa, mereka menggasak 7 bungkus rokok, permen 2 bungkus saja," ungkap Kepala Polsekta Panakukang, Komisaris Polisi (Kompol) Tri Hambodo.

Tri mengatakan, saat kedua tersangka dibawa menunjukkan lokasi perampokannya, tersangka Renaldi berusaha kabur dari pengawalan polisi.

"Diberi tembakan peringatan ke udara, tapi tersangka tidak mengindahkannya. Jadi terpaksa polisi melumpuhkannya dengan peluru timah panas di kaki tersangka. Setelah mendapat perawatan tim medis, tersangka kemudian dibawa ke markas Polsekta Panakukang guna proses lebih lanjut," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com