Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanggar di Bandara Hasanuddin Roboh, Belum Ada Tersangka

Kompas.com - 16/03/2015, 15:39 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Tepat sepekan hanggar di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar roboh. Namun, aparat kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus yang mengakibatkan lima orang pekerja tewas dan 14 pekerja luka.

Penyidik Polres Maros bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum), masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi terkait robohnya proyek pembangunan itu.

"Polres Maros telah memeriksa 16 orang saksi, termasuk kontraktornya yang menjabat sebagai manager. Masih akan ada lagi yang diperiksa yakni saksi dari pabrik baja dan bagian pemasangan rangka baja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi, Senin (16/3/2015).

Saat ditanya soal perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan hanggar itu, Endi mengaku masih dalam proses. Penyidik masih menunggu saksi ahli dari Politeknik Ujungpandang.

"Saksi ahli dari Politehnik Ujungpandang, Andi Mal sampai sekarang belum datang. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) menunggu saksi ahli untuk memantau proyek dan melakukan perhitungan sementara," tandasnya.

Proyek pembangunan hanggar tersebut menelan anggaran APBN senilai Rp 46,2 miliar. Sampai saat ini, penyidik telah menyita dokumen-dokumen proyek termasuk kontrak kerjanya. Selain itu, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi termasuk pihak kontraktor, konsultan kontraktor dan beberapa saksi lainnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Hanggar Balai Besar Kalibrasi Dilengkapi Apron dan Taxiway milik Kementerian Perhubungan Dirjen Hubda di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar rubuh, Senin (9/3/2015) sekitar pukul 09.28 Wita. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com