Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditipu Puluhan Juta, Wanita Paruh Baya Laporkan Teman ke Polisi

Kompas.com - 12/03/2015, 21:26 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Merasa ditipu, seorang wanita paruh baya warga Kecamatan Nusaniwe, Ambon, berinisial FP (54) melaporkan temannya FT ke kantor Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kamis (12/3/2015).

Korban terpaksa melaporkan temannya itu ke polisi setelah uang senilai Rp 22.000.000 miliknya yang dipinjamkan kepada pelaku tidak juga dikembalikan. FP semakin percaya kalau dia telah menjadi korban penipuan, setelah dia tidak bisa lagi menghubungi temannya itu dan tidak lagi mengetahui keberadaannya.

Kabag Humas Polres Pulau Ambon, Iptu Meity Jacobus, mengatakan, penipuan bermula saat pelaku mendatangi rumah korban pada Februari 2015. Saat itu, pelaku merayu korban untuk meminjamkan sejumlah uang. Namun, setelah diberikan, pelaku malah menghilang dan memutus hubungan kontak dengan korban.

“Jadi pelaku ini tidak hanya meminjam uang Rp 22 juta dari korban, tapi juga suami korban sebesar Rp 1.250.000,” katanya.

Guna mengusut kasus tersebut, polisi sudah memeriksa pelapor dan suaminya serta seorang tetangga korban, WI (40), yang mengetahui masalah tersebut. Menurut Meity, jika terbukti melakukan penipuan, pelaku dapat diancam dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com