Kepala Bagian Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Iptu Meity Jacobus kepada waratwan, Rabu (11/3/2015), menuturkan, malam itu Wati mengendarai motornya hendak pulang ke rumahnya. Di tengah jalan, sebuah sepeda motor yang ditunggangi dua orang datang dari arah depan dan menabrakkan diri.
Menurut Meity, para penjambret membawa kabur tiga buah telepon seluler (ponsel) milik korban. Pelaku juga membawa dua buah ATM serta surat kendaraan bermotor milik korban seperti SIM dan STNK.
“Korban mengaku di dalam tas yang dibawa kabur itu terdapat tiga buah ponsel, dua ATM serta STNK dan SIM sepeda motornya,” kata dia.
Meity mengatakan, sesaat setelah kejadian itu korban langsung mendatangi kantor Polres setempat untuk melapor. Polisi masih menyelidiki kasus ini.