Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor Dinas Pemkab Pamekasan Disita Polisi dari Lokasi Judi Sabung Ayam

Kompas.com - 10/03/2015, 23:29 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Dusun Rojing, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan menemukan adanya motor dinas milik Pemkab Pamekasan. Motor berplat merah bernomor Polisi M 3198 AP jenis Honda Supra itu, merupakan motor dinas yang biasa dipakai oleh kepala desa (kades).

Kepala Sub Bagian Humas Polres Pamekasan, AKP Siti Mariyatun, menjelaskan, belum diketahui siapa pemilik motor dinas tersebut meskipun sudah dipastikan milik Pemkab Pamekasan. Sebab, sampai saat ini motor tersebut masih belum diambil oleh pemiliknya.

"Bisa saja itu milik kades yang sedang dibawa orang lain," kata Mariyatun, Selasa (10/3/2015).

Dijelaskan Mariyatun, motor dinas itu disita polisi dari lokasi judi sabung ayam bersama dengan barang bukti lainnya, yakni sembilan mobil, 63 motor, uang judi Rp 1.640.000, serta 13 ayam aduan. Dari 13 ayam aduan yang diamankan polisi, 2 di antaranya mati di lokasi judi saat digerebek polisi.

Selain barang bukti, tujuh orang kakek juga ditangkap saat hendak melarikan diri. Tujuh kakek tersebut tidak bisa lari kencang seperti pelaku judi lainnya yang masih muda.

"Khusus mobil dan motor, siapa yang merasa memilikinya dipersilakan untuk diambil ke Polres Pamekasan dengan menyertakan persyaratan lengkap seperti STNK dan BPKB. Jika ada kecocokan surat-surat dengan kendaraannya, maka akan kami berikan," ucap mantan Kanit Samsat Polres Sampang ini.

Namun, sebelum motor atau mobil diserahkan kepada pemiliknya, yang bersangkutan harus diperiksa terlebih dahulu. Jika ada kaitannya dengan tindak pidana perjudian, maka akan ditahan sebagai barang bukti saat di persidangan. Jika hanya milik warga yang kebetulan lewat dan berhenti, atau milik tukang ojek, maka bisa diserahkan kembali kepada pemiliknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com