"Saya tak punya kapasitas untuk itu. Lebih baik bertanya ke pimpinan KPK," kata Bambang seusai mengisi seminar di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, Senin (2/3/2015).
Selain itu, BW juga enggan berkomentar soal publik yang tak percaya pada kapasitas dan kapabilitas pimpinan sementara KPK saat ini.
"Publik yang akan menilai kinerja pimpinan KPK saat ini. Publik bisa menilai berdasarkan rekam jejak dan kinerjanya selama ini. Jika publik tak percaya, itu urusan publik," katanya.
BW juga enggan berkomentar soal kasus yang menimpanya.
"Jangan tanya soal kasus saya. Biar pengacara saya yang komentar. Karena dia sudah dibayar mahal. Maksudnya dibayar mahal dengan doa," katanya lantas tertawa.
Diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melimpahkan penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso membenarkan hal itu.
"KPK akan menyerahkan kasus Budi Gunawan ke Kejagung karena berdasarkan putusan praperadilan, KPK tidak ada aturan untuk SP3 (surat perintah penghentian penyidikan)," ujar Budi di Gedung Bareskrim, Senin siang. [Baca juga: Kabareskrim Benarkan Kasus Dugaan Korupsi BG Dilimpahkan ke Kejagung]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.