Dua tersangka adalah Rika (22), warga Langkapura, Kemiling, Bandar Lamupung, dan Detri (23), warga Jalan Urip Sumoharjo, Sukarame, Bandar Lampung. Kapolsek Kedaton Komisaris Sukandar mengatakan, pihaknya sudah menahan kedua tersangka.
Sukandar menduga korban mengalami keguguran akibat pengeroyokan tersebut. Hal ini didasarkan dari keterangan korban yang mengaku sudah tidak datang bulan sejak bulan November 2014. Selain itu, tambah Sukandar, pada saat pengeroyokan terjadi, Tika mengalami pendarahan hebat.
"Indikasinya korban mengalami keguguran. Namun untuk kepastiannya harus ditanyakan ke dokter yang menangani," papar dia kepada Tribun, Minggu (1/3/2015).
Peristiwa pengeroyokan ini dilatarbelakangi masalah utang piutang. Sukandar menerangkan, tersangka Rika adalah teman Tika. Rika memiliki utang sebesar Rp 600.000 kepada Tika. Rika kemudian mengajak Tika bertemu di Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung.
"Pada saat ketemuan itu Rika dan Detri langsung memukuli korban hingga korban terjatuh dan pingsan," papar Sukandar.
Sukandar mengatakan, tersangka Rika bahkan sempat menyundut muka Tika memakai rokok. Depe, salah satu saksi mata, mengatakan, pada saat itu melihat ada dua perempuan mengeroyok satu perempuan. Depe menceritakan, korban sampai dinjak-injak oleh salah satu perempuan yang bertubuh tambun yang diketahui bernama Detri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.