Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Kasus Korupsi Tak Terselesaikan, Kinerja Kejati Sulselbar Dievaluasi

Kompas.com - 26/02/2015, 23:12 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) RI Prasetyo SH MH berjanji akan mengevaluasi kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat (Kejati Sulselbar). Hal tersebut dikatakan Prasetyo saat melakukan kunjungan kerja di Makassar, Kamis (26/2/2015).

"Kami akan evaluasi Kejati Sulselbar dan Kejari jajarannya. Ini kami lakukan karena banyak kasus korupsi yang belum terselesaikan hingga saat ini. Padahal penanganannya sudah lama. Tapi kami juga akui, penanganan kasus korupsi itu tidak semudah membalikkan telapak tangan," kata Prasetyo.

Prasetyo juga menyampaikan agar Kejati dan Kejari bisa menyelesaikan perkara korupsi yang sudah lama berproses. Namun, ia menampik tidak selesainya kasus korupsi tersebut dengan cepat bukan berarti mandek. Penyelesaian memakan waktu yang lama karena tim penyidik membutuhkan banyak pertimbangan.

"Menyelesaikan kasus korupsi perlu waktu dan pencermatan. Apalagi dengan dinamika hukum yang ada saat ini, kita harus hati-hati," katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun LSM Anticorruption Commitee (ACC), sedikitnya 45 kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan, khususnya Kejati Sulselbar, hingga saat ini belum tuntas. Dalam kurun waktu 2010-2015, Kejaksaan hanya menyelesaikan tiga perkara kasus dugaan korupsi. Tiga kasus tersebut di antaranya, korupsi revitalisasi pabrik gula dengan tersangka Henra Ishaq, Triharjo dan Suharjidto. Kemudian, kasus korupsi dana Pengangkutan Kendaraan Pemadam Kebakaran (Damkar) Parepare 2011 dengan tersangka Irwan Ramli, Baharuddin dan Syahrul Ramadhan. Selanjutnya, kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Sulsel 2008 dengan enam tersangka.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar Suhardi pun langsung menanggapi soal tudingan banyaknya kasus korupsi yang mandek. Menurut Suhardi, semua kasus masih berproses meski saat ini belum selesai.

"Semua kasus masih sementara kita proses. Tidak ada yang mandek, hanya saja ada beberapa kasus yang sulit didapatkan alat buktinya sehingga lama diproses," akunya.

Lanjut Suhardi, beberapa kasus korupsi saat ini sedang digenjot untuk diselesaikan oleh pihak Kejati. Kasus dimaksud di antaranya kasus korupsi di Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang saat ini tersangkanya sedang disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.

Sedangkan kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar yang belum terselesaikan, yakni dugaan korupsi rehabilitasi gedung kantor Pelayanan Tipe A Bea Cukai 2010 senilai Rp 1,3 miliar dihentikan dengan alasan tidak ada kerugian negara. Kemudian kasus korupsi proyek pengadaan dua unit Kapal Perikanan 30 GT dan alat tangkap Purse Seine pada Unit Pelaksana Tugas Daerah pembinaan dan pengembangan mekanisme perikanan tangkap Pemprov Sulsel tahun 2013 juga dihentikan dengan alasan tidak ada kerugian negara.

"Kasus tersebut dihentikan karena menurut audit Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulsel, tidak ada kerugian negara," tandas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar Deddy Suwardy yang juga mengklarifikasi tudingan kasus korupsi yang di-SP3.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com