SUMBAWA, KOMPAS.com - Pria berinisial JH (35), warga Desa Empang Bawah, Kecamatan Empang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, dibekuk kepolisian setempat karena menganiaya Irvan Arsyad (47) hingga tewas.
Motif pelaku menganiaya korban karena dugaan perselingkuhan.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Regi Halili membenarkan peristiwa tersebut.
Baca juga: Nelayan Ditemukan Tewas Mengapung di Laut Sumbawa, Diduga Penyakitnya Kambuh
Pelaku ditangkap Tim Puma Polres Sumbawa di rumahnya di Dusun Lapangan, Desa Empang Bawah, Kecamatan Empang Senin (17/6/2024) sekitar pukul 20.00 Wita.
Kepada Tim Puma, terduga mengakui perbuatannya menganiaya korban.
“Motifnya perselingkuhan. Terduga beserta barang bukti sebilah parang langsung dibawa ke Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut,” jelas Regi.
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka parah di tangan dan leher akibat sabetan senjata tajam.
Regi menjelaskan, pembunuhan itu terjadi pada Minggu (16/7/2024) sekitar pukul 17.00 Wita di Orong Untir Samuling, Dusun Abadi Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa.
Kejadian itu dilaporkan ke polsek setempat oleh Susana, istri korban.
Menurut keterangan Susana, saat peristiwa itu terjadi ia sedang berada di rumahnya di RT 001 RW 001, Dusun Lapangan, Desa Empang Bawa, Kecamatan Empang.
Tiba-tiba ia mendapat kabar dari salah satu warga bahwa suaminya ditemukan dalam keadaan terluka parah dan meninggal dunia. Susana kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Empang.
Setelah melakukan penyelidikan, lanjut Iptu Regi, Tim ops Polres Sumbawa mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku.
Baca juga: Gempa M 5,1 Guncang Sumbawa Barat, Terasa sampai Denpasar
Pada hari Senin (17/6/2024) sekitar pukul 20.00 Wita, Tim bergerak ke Kampung Dusun Lapangan, Desa Empang Bawah, Kecamatan Empang. Tim langsung menuju rumah terduga pelaku JH lalu menangkapnya.
"Tim melakukan interogasi singkat terhadap terduga pelaku JH terkait korban penganiayaan berat tersebut dan terduga pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian Tim melakukan penggeledahan rumah terduga pelaku dan mengamankan satu buah parang yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban," ungkap Regi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.