Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Satu Pembunuh Bos Keramik Ditangkap Saat Berjualan Batu Akik

Kompas.com - 24/02/2015, 17:47 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Tarsono (45), satu dari tujuh pembunuh bos keramik Surabaya, Budi Hartono Tamadjaja (45), adalah pecatan TNI Angkatan Laut. Seusai membunuh, Tarsono menjadi buron selama dua bulan. Akhir pekan lalu, dia tertangkap saat sedang berjualan batu akik di kawasan Cirebon kota.

Tarsono ditangkap tim Resmob Polrestabes Surabaya saat sedang menjajakan batu akik dagangannya ke sejumlah toko akik di Cirebon.

"Ternyata, dia bertahan hidup di sana dengan menjual akik," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya AKP Agung Pribadi, Selasa (24/2/2015).

Tarsono sempat membawa lari uang Rp 6 juta lebih hasil mencuri dari tabungan korban yang disimpan di ATM. Keterangan Tarsono dibutuhkan untuk menguatkan bukti bahwa dua anggota TNI aktif itu terlibat.

"Dua anggota TNI aktif itu bergerak atas perintah Tarsono," jelasnya.

Tarsono sendiri sudah beberapa kali terlibat aksi kriminal sejak dipecat dari kesatuannya pada 2004. Dia tercatat pernah terlibat aksi penusukan anggota polisi pada 2004 dan kasus pencurian dengan kekerasan pada 2008.

Kini, dia terlibat aksi pembunuhan bos keramik yang memiliki utang Rp 61 juta. Sebelum dibunuh, Budi Hartono Tamadjaja dianiaya dan kartu ATM miliknya dirampas. Korban dibunuh dengan cara kepalanya dibungkus tas plastik hingga tidak bisa bernafas. Jenazah korban lalu dibuang ke Sungai Kaliwatu Ondo di Hutan Cangar, Dusun Cendi, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Mojokerto pada 23 Desember 2014 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com