Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Lakukan Malapraktik, Dokter RSU Kefamenanu Dilaporkan

Kompas.com - 17/02/2015, 20:09 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com — Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadukan seorang dokter Rumah Sakit Umum Kefamenanu dengan tuduhan malapraktik terhadap bocah berusia 7 tahun. Laporan itu secara resmi dikirim melalui surat ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).

Ketua Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton kepada Kompas.com, Selasa (17/2/2015) malam, mengatakan, pihaknya mengadukan dugaan malapraktik itu setelah mendapat laporan dari masyarakat dan membaca pemberitaan yang dimuat oleh media massa lokal.

“Kami sudah mengadukan ke MKDKI pekan lalu, dan dua hari lalu kami sudah ditelepon MKDKI untuk menyampaikan pengaduan secara online. Dalam laporan yang kami terima dan juga pemberitaan di media menyebutkan tentang adanya malapraktik yang dilakukan oleh dokter di RSUD terhadap pasien anak Marthin Lioner Neno (7) yang menyebabkan pasien tersebut meninggal dunia,” kata Darius.

Dalam laporan tersebut, Darius menjelaskan, dugaan malapraktik itu bermula ketika Marthin Lioner Neno mengalami kecelakaan sepeda motor di depan SDK Kefamenanu III pada Selasa (27/1/2015) lalu, dan dirawat di RSU Kefamenanu. Dokter dan perawat kemudian menjahit luka Marthin di pelipis kiri. Setelah di-rontgen, tim medis berkesimpulan bahwa kondisi Marthin baik-baik saja sehingga dipersilakan pulang ke rumahnya di Kelurahan Kefamenanu Selatan.

Namun, kata Darius, pada Senin (2/2/2015), Marthin mengalami panas tinggi hingga mencapai 40 derajat celsius. Setelah berkonsultasi dengan dokter, lalu pasien anak tersebut diberikan suntikan obat penurun panas. Namun, setelah disuntik, Marthin mengalami kejang-kejang dan akhirnya meninggal sekitar pukul 17.00 Wita.

“Sehubungan dengan dugaan malapraktik tersebut, maka dalam rangka akuntabilitas, profesionalisme, dan keluhuran profesi dokter, maka kasus tersebut dapat diteliti lebih lanjut oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia wilayah NTT, dan MKDKI meminta keterangan keluarga Marthin Lioner Neno dan para dokter yang menanganinya,” jelas Darius.

Darius menyatakan, laporan tersebut dibuat untuk memastikan apakah telah terjadi malapraktik atau tidak sehingga nantinya tidak menimbulkan pertanyaan bagi keluarga tentang penyebab kematian Marthin Lioner Neno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com